Fakta Ibu Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci hingga Tewas, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
ST (36), seorang ibu di Palembang yang tega memasukkan bayinya yang baru lahir ke dalam mesin cuci hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - ST (36), seorang ibu di Palembang yang tega memasukkan bayinya yang baru lahir ke dalam mesin cuci hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (5/11/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, ST merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di sebuah rumah di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku disebut melahirkan bayi itu secara sembunyi-sembunyi pada Senin (4/11/2019) sekira pukul 11.00 WIB.
• Pengakuan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas: Hanya Sementara Diletakkan
Diduga bayi itu merupakan hasil hubungan dengan pacarnya, AD yang kini menghilang setelah mengetahui ST hamil.
Berikut ini TribunWow.com rangkum fakta ibu yang memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci hingga tewas:
1. Kronologi Penemuan Bayi
Dikutip dari Kompas.com, ST diketahui bekerja di kediaman milik Ferdyta Azhar yang diketahui merupakan anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki.
Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan kronologi awal penemuan bayi ST.
Mulanya, kata Suharyono, ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya.
Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat.