Minggu, 5 Oktober 2025

Mengaku Hanya Ingin Kenalan, Seorang Buruh Lecehkan Siswi SMA di Pulau Tidung

Awalnya NA hanya menurut saat ditarik S. Namun, ia heran dan mempertanyakan mengapa dia dibawa ke semak-semak oleh S.

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

Kepada wartawan, S mengaku tidak ada niat untuk melecehkan ataupun sampai memperkosa korban.

"Dia teriak, saya panik saya bekap mulutnya. Saya enggak merasa ada nafsu, saya mau kenalan aja," tutur S.

Ia juga mengaku tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba saat melancarkan aksinya tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono mengungkapkan bahwa S sedang berhubungan jarak jauh dengan istrinya.

"(Pelaku) sudah berkeluarga, dan kebetulan masih pengantin baru. Hanya saja istrinya ada di kampung, di Pekalongan," kata Jupriono

Jupriono mengatakan S sudah seminggu berada di Pulau Tidung. Ia tinggal di sana lantaran ikut mengerjakan penampungan bak air tersebut.

Saat sedang bekerja di sana, tersangka melihat korbannya sedang ada kegiatan sekolah bersama rekan-rekannya di pulau itu.

Adapun berkat aksinya itu, S dikenakam Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 289 KUHP.

Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurit Malam Berujung Pelecehan Siswi SMA di Pulau Tidung"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved