Polisi Kejar Romo yang Kabur dari Kampung Usai Mencabuli Pelajar di Jeneponto
Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati Hari Sumpah Pemuda di sebuah sekolah di Jeneponto.
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan.
Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati Hari Sumpah Pemuda di sebuah sekolah di Jeneponto.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2019) siang.
Syahrul menjelaskan saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban dengan sebilah badik agar tak melawan saat dicabuli.
"Pelaku Romo menjemput SI di rumahnya dengan alasan akan tampil membawakan tari-tarian pada acara memperingati Hari Sumpah Pemuda," kata Syahrul.

"Saat berhasil membawa SI di tempat yang sunyi dekat jembatan yang berada di Dusun Junggea, Desa Kassi berjarak sekitar 700 meter dari perumahan warga dan merupakan jalan penghubung antara Desa Kassi dengan Kabupaten Bantaeng," kata dia.
Saat merasa sunyi, pelaku melancarkan aksinya dan mengancam korban akan dibunuh jika tak memenuhi keinginan pelaku.
"Saat merasa aman pelaku mengancam SI dengan menggunakan badik kemudian memperkosa korban," ujarnya.
"Usai memperkosa SI, pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 Wita dan mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan apa yang sudah diperbuatnya," ujar Syahrul.
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan saat keluarga korban tahu langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Baca: Sebelum Tertangkap, Finalis Putri Pariwisata Ternyata Sudah 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung Belang
Baca: Nikita Mirzani Dilamar Pacar Bule, Ini Sosok Betsalelf Bukan Orang Sembarang, Usianya Baru 23 Tahun
Namun pelaku sudah kabur dan meninggalkan kampung tempatnya tinggal.
Kini pelaku dalam pengejaran polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cabuli Balita 4 Tahun
Di tempat terpisah, seorang pegawai SPBU asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar DS (40), diduga telah mencabuli balita berumur 4 tahun.
Saat ini, pelaku DS pun sudah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Jumat (9/8/2019) petang.
"Pelaku sudah kami amankan, sementara ini dimintai keterangannya. Ia (DS) kemarin diamankan Polsek Rappocini," kata Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Indratmoko.
Pelaku DS, diamankan tim Reskrim Polsek di rumah kontrakannya, Jl Rappocini Raya, lorong 5, Makassar, Kamis (8/8/2019) petang.
Awal pengungkapan ini, setelah penyidik SPK Polsek Rappocini menerima laporan dari pihak korban, dalam laporan aduan.
Baca: Plt Kepala BNP2TKI : Penempatan PMI Profesional Harus Ditingkatkan
Baca: 7 Hal yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2019, Siapkan 5 Dokumen Penting sebelum Daftar
Dimana, dalam kronologi aduan tersebut korban mengelu ke orang tuanya, setiap kali korban buang air kecil, alat vitalnya sakit.
Dari pengakuan korban itu, orang tua korban pun curiga dan mencoba memeriksa dan melaporkan itu.
"Setelah diperiksa, ternyata ada luka pada alat vital korban. Dilakukanlah penyelidikan dan diketahui kasus ini," jelas Indratmoko.
Setelah diselidiki dan hasil penyelidikan, korban mengaku sudah "disentuh" oleh DS.
Pelaku DS pun diamakan pihak Polsek dan kemudian diserahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Modus Isi Kegiatan Hari Sumpah Pemuda, Siswi 11 Tahun di Jeneponto Dicabuli, Diancam Badik