Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

BERITA TERKINI Azzam, Perekam Video Kucing Dicekoki Miras, Begini Pengakuannya pada Polisi

Berita terkini kasus Azzam, pria perekam video kucing dicekoki miras, begini pengakuannya pada poisi.

Instagram @azzam_cancel via Twitter @jmesbryant / SURYA.co.id David Yohanes
Berita terkini kasus Azzam, pria perekam video kucing dicekoki miras, begini pengakuannya pada poisi. 

"Itu kan di akun pribadi, itu hanya sekedar ekspresi supaya follower berkomentar,” aku dia.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi bersama Ahmad Azzam dan Kapolsek Gondang, AKP Siswanto, Jumat (18/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi bersama Ahmad Azzam dan Kapolsek Gondang, AKP Siswanto, Jumat (18/10/2019). (SURYA.co.id/David Yohanes)

Lebih lanjut, Azzam meminta maaf pada pencinta kucing dan mengaku siap mempertanggungjawabkan aksinya.

Azzam juga meminta maaf kepada teman-temannya yang juga ikut dihujat warganet.

“Jadi captionnya saya buat berdasar asumsi, bukan yang sebenarnya,” pungkas Azzam.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, menerangkan status Azzam saat ini sebagai saksi.

Pasalnya, dari barang bukti yang ada, unsur penganiayaan hewan belum terpenuhi.

Azzam hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Gondang.

Pemilik Animal Defender, Doni Herdaru, memberikan update terkini mengenai kasus Azzam melalui unggahannya di Instagram, Jumat.

Berdasarkan unggahan Doni, kasus Azzam telah dibuatkan laporan polisi bernomor STTLP/190/X/RES.1.24/2019/JATIM/RESTL-AGUNG.

Tak hanya itu, Doni dan komunitas pecinta kucing setempat sepakat agar bangkai kucing anggora diperiksa di Puslabfor Polda Jatim.

Baca: Pernikahan di Sragen Sepi Tak Dihadiri Tamu, Diboikot Warga karena Dituduh Beda Pilihan Pilkades

Baca: KUMPULAN FOTO Banjir di Jepang yang Viral, Bening Bak Air Kolam Renang, Tak Terlihat Ada Sampah

Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah benar ada kandungan alkohol ataupun racun tikus yang disinggung Azzam dalam klarifikasinya.

"Hari ini, separuh perjalanan kita berhasil.

Setelah berdiskusi dan berembug membahas kasus dan perkembangan penyelidikan dengan Kasatserse Bpk Hendi, Kanitreskrim serta jajaran reserse tipidsus, akhirnya diputuskan dibuatkan Laporan Polisi dengan nomer STTLP/190/X/RES.1.24/2019/JATIM/RESTL-AGUNG dan BAP langsung pelapor.

Demi ringkas dan hemat waktu, pelapor diwakili oleh komunitas setempat, dan tetap berkoordinasi bersama.

Kami juga sepakat, agar bangkai kucing diperiksa di Puslabfor Polda Jatim sesegera mungkin, untuk memastikan apakah ada kandungan alkohol atau tidak, apakah ada racun tikus atau tidak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved