Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Beli Rumah Dapat Janda Muda Mengundang Reaksi, Begini Penjelasan Pengembang

Kayana Inti Selaras sebagai pengembang perumahan dengan promo bonus JANDA MUDA mengakui spanduk yang beredar untuk menarik perhatian

Editor: Sanusi
Satpol PP Kota Depok.
Penertiban banner iklan jual rumah bonus janda di Jalan Raya Bojongsari dan Abdul Wahab, Sawangan, Kota Depok. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Berbagai macam cara pengusaha properti menarik pembeli, termasuk memasang spanduk unik yang belakangan viral di Kota Depok

Dalam spanduknya, tertulis hadiah menarik yakni "Beli Rumah Bonus Janda Muda."

Benarkah pengembang akan memberikan bonus seperti tertera di spanduk? Yang jelas spanduk tersebut tersebar di Sawangan-Bojongsari, Depok.

Pengembang pun memberikan penjelasan soal tagline di atas.

"Udah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, " kata Hendri, warga Sawangan, Senin (14/10/2019).

Hendri mengatakan, spanduk tersebut tak pantas dipasang, sebab tulisan dalam spanduk itu dinilai Hendrik mengandung penjualan wanita.

"Gak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomblo tapi kan gimana gitu," papar Hendri.

Kisah Ki Maun, Kakek Penjual Sapu Keliling di Jaktim, Uang Sering Dipinjam dan Merasa Kesepian

Bak Sosialita, Banker Wanita Diduga Bobol Dana Nasabah Kasih Mobil Teman Ultah, Properti Tersebar

Saat ditanya perihal pemasangan spanduk tersebut, Camat Bojongsari, Dede Hidayat mengaku tak mengetahui siapa si pemasang.

“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor hand phone saja.

"Kami minta pihak trantibum Kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," tutur Dede.

Tak sekadar perintah pencopotan, Dede mengaku dirinya akan berusaha mencari tahu perumahan mana yang terkait dengan promo tersebut.

Selain tulisan tak etis, spanduk tersebut menyalahi aturan lantatan tak berizin serta melanggar karena dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.

“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya.” kata Dede.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih.

Sudadih langsung mengintruksikan Kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019).
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019). (Dok Satpol PP)

“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tutur Dadih melalui telepon.

Pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.

“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” tutur Dadih.

Di dalam spanduk itu tertulis juga harga DP Rp 10 juta, nomor telepon dan fasilitas yang akan didapat ketika membeli rumah tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, Satpol PP Kota Depok menertibkan sejumlah spanduk penjualan rumah di Jalan Raya Abdul Wahab dan Bojongsari, Sawangan.

Kasatpol PP Kota Lienda Ratnanurdianny mengatakan, banner-banner tersebut dipasang di tempat tak seharusnya.

“Lokasi dipasangnya banner tersebut menyalahi aturan jadi kami tertibkan,” ujar Lienda dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).

Terlepas dari konten atau isi tulisan dalam banner tersebut yang “nyeleneh”, pihaknya memang rutin menertibkan pelanggaran.

“Terlepas dari kontennya, kami memang rutin melakukan penertiban iklan yang bukan pada tempatnya,” paparnya.

The Orchard Residences di Parung, Kabupaten Bogor.
The Orchard Residences di Parung, Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Penjelasan JANDA MUDA

PT Kayana Inti Selaras sebagai pengembang perumahan dengan promo bonus JANDA MUDA mengakui spanduk yang beredar untuk menarik perhatian.

Perumahan yang ditawarkan pihak pengembang adalah The Orchard Residences di Parung dan promo ini dalam rangka menyambut momen akhir tahun.

Namun, jangan salah paham dulu bahwa bonus JANDA MUDA tidak seperti yang dikira.

Direktur Utama PT Kayana Inti Selaras, Hario Rahadanto, memberi penjelasan di balik spanduk yang viral tersebut.

“Promo ini merupakan gimmick untuk menarik minat masyarakat kepada The Orchard Residences @ Parung," ungkap Hario dalam keterangannya, Jumat (18/10/2019).

Menurut dia, tagline "Beli Rumah dapat JANDA MUDA” memiliki arti dan makna tersendiri.

"JANDA MUDA merupakan akronim: Jaminan - Asuransi kebakaran - Nokia 5.1 - Diskon uang muka - Angsuran ringan – (JANDA) dan Menginap di Phuket / Bali -Untung Dan -Aman (MUDA),” beber dia.

Jaminan asuransi kebakaran diberikan kepada konsumen yang membeli unit rumah melalui skema KPR selama masa pembiayaan.

Promo Nokia 5.1, kata Hario, merupakan hadiah langsung ketika konsumen memberi tanda jadi dan telah melengkapi berkas pembelian paling lambat 1 pekan.

Direktur Utama PT Kayana Inti Selaras, Hario Rahadanto (kemeja putih) memperlihatkan promo The Orchad Residence Parung.
Direktur Utama PT Kayana Inti Selaras, Hario Rahadanto (kemeja putih) memperlihatkan promo The Orchad Residence Parung. (Istimewa)

Ia mengklaim promo ini berbeda dengan yang dilakukan oleh pengembang lain. 

Ketika booking fee dibayarkan dan konsumen batal akad, maka uang booking fee dinyatakan hangus atau tidak dapat dikembalikan.

Tapi di The Orchard Residences @ Parung, pembelian unit ditandai dengan lunasnya booking fee Rp 2,5 juta justru konsumen dapat hadiah Nokia.

Sementara diskon uang muka, konsumen cukup siapkan Rp 10 juta dan sudah termasuk booking fee, maka sisa uang muka akan gratis.

“Konsumen bisa mengalokasikan anggarannya untuk kebutuhan lain seperti jalan–jalan ataupun mengisi furniture rumah yang akan ditempati,” ujar Hario.

Pengembang sudah memberikan kemudahan berupa angsuran ringan didukung tujuh bank di antaranya Mandiri, BRI, BTN, BTN Syariah, Bank Syariah Mandiri, BJB Syariah, BNI Syariah.

Untuk promo menginap di Phuket atau Bali berlaku apabila konsumen membayar booking fee Rp 2,5 juta, langsung mendapatkan voucher senilai Rp 3 juta yang dapat digunakan untuk menginap di Phuket atau Bali selama 3 hari 2 malam dan Nokia 5.1 senilai 2 juta.

Sehingga nilai Rp 2,5 juta konsumen mendapatkan benefit sekurang kurangnya Rp 5 juta.

Konsumen yang sudah membeli unit sejak awal dipasarkan mendapat harga perdana Rp 300 juta untuk type 38/72, namun saat ini naik Rp.482 juta.

"Konsumen sudah mendapatkan keuntungan investasi sehingga tidak kurang dari 62%,” tegas Hario.

Gerbang utama The Orchad Residence di Parung, Kabupaten Bogor.
Gerbang utama The Orchad Residence di Parung, Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Adapun promo Aman, selain keuntungan di atas, konsumen mendapatkan keamanan legalitas maupun keamanan lingkungan.

Secara legalitas, perizinan telah lengkap berupa pecah sertifikat maupun IMB induk.

Apabila konsumen membeli tunai dapat langsung membawa sertifikat tersebut di hari yang sama. 

The Orchard Residences @ Parung mulai dikembangkan secara efektif pada Mei 2017 dan memperoleh IMB dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Perumahan ini dikembangkan di lahan seluas 2 hektare yang merangkum sebanyak 125 unit rumah dan 8 unit ruko.

Perumahan ini membidik pasar mereka yang beraktivitas khususnya di Selatan Jakarta. (TribunJakarta.com/Warta Kota)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved