Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Les Vokal Cabuli Siswi SMP Berulang Kali hingga Korban Hamil 8 Bulan, Beraksi saat Mengajar

Guru les vokal berusia 51 tahun ini tega mencabuli siswi SMP berulang kali hingga korban hamil 8 bulan. Pelaku beraksi saat mengajar.

Penulis: Miftah Salis
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi- Guru les vokal berusia 51 tahun ini tega mencabuli siswi SMP berulang kali hingga korban hamil 8 bulan. Pelaku beraksi saat mengajar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru les vokal tega mencabuli siswi SMP berulang kali.

Perbuatan pelaku, ID (51), membuat korban kini hamil 8 bulan.

Pelaku ternyata beraksi saat tengah mengajar si murid.

Nasib naas menimpa seorang pelajar SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, DPK (14).

Gadis malang tersebut harus menjadi budak seksual dari guru les vokalnya sendiri.

Perbuatan yang diduga dilakukan sejak tahun 2018 tersebut membuat DPK kini tengah berbadan dua.

Sempat menutupi dari orang tua, DPK kini mengaku telah hamil 8 bulan hasil perbuatan ID.

Kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua DPK terhadap kondisi anaknya yang mengalami perubahan tubuh.

DPK pun juga tampak terlihat lelah.

Baca: Pelaku Pembunuh Debt Collector Utang Rp 40 Juta Diminta Bayar Rp 150 Juta, Niatnya Menyantet Korban

Baca: VIRAL Video Driver Ojol Seret Wanita Tua di Jalan, Tendang dan Injak Korban Demi Jambret Dompetnya

"Saat itu, orangtua DPK terlihat curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lelah dan ada perubahan tubuhnya," kata Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi, pada Selasa (15/10/2019) dikutip dari Kompas.com.

Korban lalu diminta untuk melakukan tes kehamilan ke seorang bidan setempat.

Benar ternyata, DPK memang tengah mengandung.

Dari hadil pemeriksaan, DPK kini hamil 8 bulan dari ulah si guru.

"Ternyata benar DPK hamil 8 bulan dan mengaku dihamili oleh ID," katanya.

Orang tua korban kemudian membuat laporan pada Minggu (13/10/2019).

Saat mengamankan pelaku, ternyata ID tengah dirawat di rumah sakit.

"Laporan dibuat pada 13 Oktober kemarin. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergeram. Saat kita amankan, ID sedang dirawat di rumah sakit. Baru hari ini, kita minta keterangan. Statusnya masih terlapor," tambah Sugeng.

Dari keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan ID sebanyak empat kali.

ID melancarkan aksinya di sela-sela les olah vokal.

"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak 4 kali, saat les," katanya.

Perbuatan tersebut diduga telah dilakukan sejak tahun 2018 lantaran usia kehamilan DPK yang kini mencapai delapan bulan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Mengajar, Guru Les Vokal Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil 8 Bulan" 

Kasus lain

Nasib malang menimpa gadis berusia 19 tahun di Banjarbaru.

Gadis berinisial UH ini menjadi korban nafsu dari orang-orang terdekatnya termasuk ayah kandungnya sendiri.

Si ayah, S (50), yang mengetahui perbuatan paman korban justru menjadikan aib tersebut sebagai ancaman.

Ayah kandung tega memperkosa anaknya sendiri sejak tahun 2017.

Baca: POPULER Viral, Mempelai Pria Perkosa Bridesmaid Jelang Pernikahan, Mempelai Wanita Teriak Histeris

Baca: Balita 17 Bulan Disiksa dan Diperkosa hingga Tewas, Pelaku Pernah Menjaga Korban Sebelumnya

"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun."

"Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).

S yang melancarkan aksinya, mendapati sang anak sudah tidak perawan lagi.

Saat ditanya siapa yang pertama kali menyetubuhi, UH membongkar, ia dicabuli oleh paman dari ibunya.

Bukannya marah, S terus melancarkan aksinya.

S menjadikan pengakuan UH sebagai senjata untuk terus memperkosa buah hatinya tersebut.

Akibat perbuatan sang ayah, UH hamil dua bulan.

Mengetahui anaknya hamil, S meminta UH untuk mencari pacar.

Tujuannya agar ada yang bertanggung jawab atas kehamilan UH.

"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," kata Aryansyah, Selasa (8/10/2019).

Hingga usia kandungan menginjak dua bulan, UH tak kunjung mendapat pacar.

Korban yang tak kunjung mendapat pacar sementara kandungan terus membesar membuat S panik.

S pun meminta UH untuk melayani temannya, M (57).

S berniat membuat rekannya tersebut bertanggung jawab atas kehamilan sang anak setelah menyetubuhi.

"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," katanya.

M (57) bahkan dengan tega memperkosa UH sebanyak dua kali.

Korban harus kembali mengalami nasib malang saat kandungannya mengalami keguguran.

Di saat seperti itu, S justru berniat kembali melancarkan nafsunya untuk menyetubuhi sang anak.

UH pun menolak permintaan S hingga akhirnya pilih kabur dari rumah dan melaporkan ayahnya ke polisi.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved