Sabtu, 4 Oktober 2025

Bidan dan Dokter sebagai Pasangan Selingkuh Berstatus Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Pasangan selingkuh itu ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Mojokerto, Jawa Timur, melakukan pendalaman.

Editor: Willem Jonata
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh 

Ditambahkan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun. Pada pekan depan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap MAD dan ARP.

"Selasa minggu depan, kami jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan setelah peningkatan status ini," ujar Warokka.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Polisi dan Dokter yang Digerebek Sedang Berduaan Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved