Penculikan Anak di Tasikmalaya Gegerkan Warga
Bocah perempuan yang akbar dipanggil Yuma tersebut dikabarkan menghilang saat hendak berangkat ke sekolah Taman Kanak-kanak yang tidak jauh dari rumah
"Diamankan ke rumah pak RT, lalu dibawa polisi," lanjut Sinta.
Pelaku dan korban langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Saat diperiksa, pelaku yang diketahui AI (28) warga Kelurahan Panglayungan, memberikan pernyataan yang berbelit.
Dari keterangannya, selama hilang korban telah di bawa ke sejumlah tempat di antaranya ke Rajapolah.
Baca: Bergaya Bak Ninja, Hunter Curi Kotak Amal di Wihara Kampung Bali
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan pihaknya tengah mendalami motif pelaku.
"Alhamdulillah sebelum 24 jam kami berhasil menggagalkan upaya penculikan. Saat ini pelaku masih kami periksa. Motif masih kami dalami," jelas Anom saat dijumpai.
Dia memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, dan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuhnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap memastikan anak-anak jangan lepas dari pengawasan.
Sementara itu pelaku, kata Kapolres, karena perbuatannya bisa dikenakan pasal 83 juncto 132 KUHP.
"Ancamannya 7 tahun sampai 15 tahun (penjara)," ujarnya.
Orangtua korban yang masih mengalami syok belum bisa dimintai keterangan.
Kini korban sudah dibawa keluarga ke rumahnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Drama Penculikan Anak di Tasikmalaya yang Gagal Sempat Gegerkan Warga, Penculik Sempat Lakukan Ini