Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Abdus Sakur Berjalan Kaki Keliling Surabaya Mencari Sasaran Kotak Amal Masjid

Pelaku diketahui bernama Abdus Sakur (31), warga asal Dusun Pandan,Kecamatan Omben, Sampang, Madura.

Editor: Hendra Gunawan
Firman Rachmanudin/Surya
Abdus Sukur (31) warga Sampang, Madura, spesialis pencurian kotak amal masjid ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (3/10/2019) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal masjid, Kamis (3/10/2019) siang.

Pelaku diketahui bernama Abdus Sakur (31), warga asal Dusun Pandan,Kecamatan Omben, Sampang, Madura.

Dalam aksinya Abdus Sakur sengaja menggunakan angkutan umum dari Madura menuju Surabaya.

Sesampainya di Surabaya, Abdus Sakur berjalan kaki berkeliling mencari sasaran yang memungkinkan.

"Tersangka berjalan kaki. Keliling kota Surabaya. Sasarannya juga random. Artinya, tersangka melihat situasi lebih dulu sebelum beraksi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Raden Dwi Kennardi, Jumat (4/10/2019).

Baca: Kebijakan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Timur, Membuat Ribuan Warga Luar Pindah ke Balikpapan

Begitu melihat masjid atau musala yang sepi, Abdus Sakur langsung beraksi.

Barang bukti dua buah kotak amal kayu hasil pencurian tersangka
Barang bukti dua buah kotak amal kayu hasil pencurian tersangka, Abdus Sukur dan obeng sebagai alat melakukan tindak kejahatan.

Biasanya, tersangka membekali dirinya menggunakan obeng.

"Jika memungkinkan, tersangka membawa langsung kotak amal yang dari kayu kecil itu. Jika kondisi kotak amal digembok, tersangka mencongkel menggunakan obeng yang dibawanya," jelas Ken.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal kayu berisi uang senilai Rp 1.368.000 dan obeng sebagai alat melakukan tindak kejahatan yang dilakukannya di Masjid Ar Rohman, Jalan Dinoyo Alun-Alun pada 17 Agustus 2019 lalu.

Abdus Sakur ditangkap setelah melakukan pencurian sebuah kotak amal di Masjid Ar Rohman di Jalan Dinoyo Alun-Alun, pada 17 Agustus 2019 lalu.

Dalam beraksi, Abdus Sakur mengaku berpura-pura salat di dalam masjid atau musala yang menjadi incarannya.

Baca: Bos Persija Sayangkan Laga Kontra Borneo FC Harus Ditunda

Baca: Rentetan Denda yang Harus Dibayar Pemain Real Madrid: Aturan soal HP Sampai Berat Badan

Baca: 575 Anggota DPR Dapat Rumah Dinas di Kalibata dan Ulujami

"Saya kan cari sasaran berkeliling, pokoknya yang sepi gitu. Lalu saya masuk pura-pura wudu sambil melihat situasi. Setelah itu kalau perlu salat ya salat. Jadi biar kalau ada orang tidak curiga," aku Abdus, Jumat (4/10/2019).

Setiap beraksi, Abdus Sakur berbekal obeng yang disimpan di dalam tas selempangnya.

Obeng yang digunakannya pun merupakan obeng besar berukuran sekitar 25 cm dengan diameter ujung mencapai 1 cm.

"Harus yang besar, biar kuat kalau untuk mencongkel gembok," lanjutnya.

Tersangka juga mengaku terpaksa melakukan pencurian kotak amal karena terdesak kebutuhan hidup.

Ia lebih memilih mencuri kotak amal karena minim resikonya.

"Kalau jambret atau pencurian dirumah orang kan bahaya. Kalau kotak amal itu bisa kapan saja. Kadang orang kan gak curiga kalau sambil salat gitu," tambahnya.

Dari data kepolisian, aksi Abdus Sukur sudah dilakukan lebih dari tiga kali.

Bahkan, ia merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada 2015 lalu.

"Pengakuan sementara empat kali. Namun kalau melihat aksinya bisa saja lebih dari itu. Masih kami dalami. Tersangka juga pernah ditangkap pada tahun 2015 dalam kasus yang sama di salah satu Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya," beber Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Raden Dwi Kennardi.

Akibat perbuatannya, Abdus Sakur harus mendekam di balik jeruji besi untuk kedua kalinya.

Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pura-pura Salat, Pria Asal Sampang Madura Embat Kotak Amal Masjid, Alasannya Buat Kebutuhan Hidup

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved