Terlibat Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga, Bocah 12 Tahun Dikurung Orangtua di Dalam Kamarnya
Supaya tidak melarikan diri IM dijaga ketat oleh pihak keluarga, bahkan ibu IM terpaksa mengurungnya di dalam kamar supaya IM tidak keluar rumah.
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus pembunuhan di Lubuklinggau dengan korban Erwin alias W memasuki tahap baru.
Hari ini, Kamis (3/10/2019), Polres Lubuklinggau melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Erwin alias W tewas bersimbah darah di Jalan A Yani, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II
Tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Erwin tersebut ada tiga orang.
Mereka adalah Ha (15), IL alias Kancil (15) dan IM alias B (12).
Ha dan IL saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuklinggau.
Baca: Uji Coba Tilang Elektronik di Jalur Busway, Ditlantas: Pokoknya Cuma Boleh TransJakarta
Baca: Link Live Streaming TV Online Cilegon United vs Persita Tangerang Liga 2 2019, Siaran Langsung TVOne
Baca: Remaja Wanita Diduga Buang Bayi 15 Bulan Hasil Hubungannya dengan Duda
Sedangkan IM alias B (12) meskipun kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan dikembalikan kepada orang tuanya sembari menunggu persidangan.
Supaya tidak melarikan diri IM dijaga ketat oleh pihak keluarga, bahkan ibu IM terpaksa mengurungnya di dalam kamar supaya IM tidak keluar rumah.
Pengacara ketiga tersangka Eduar Antoni mengatakan untuk tersangka IM tidak bisa dilakukan penahanan sesuai dengan perintah undang-undang peradilan anak.
"Dalam UU No 11 tahun 2012 pasal 32 menyebutkan jika anak yang bisa dilakukan penahanan harus diatas 14 tahun ke atas," paparnya.
Pembunuhan Erwin sendiri bermula ketika Ha bertanya lokak duit dengan IM lewat pesan chattingan.
Saat itu IM langsung memasang jebakan dengan mengirim pesan chating kebeberapa orang.
Kemudian saat itu yang terpancing Erwin.
IM sempat rebutan Hp, lalu dan Ha dan IL yang awalnya mengawasi dari kejauhan langsung mendekat, Ha memukul dan memegang kerah baju Erwin, sedangkan IL menusuknya.
Dalam kasus tersebut kemungkinan sampai masa persidangan nanti, IM terpaksa akan diantar jemput dari rumahnya.