Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Ibu di Cianjur Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam Karena Kesal Suami Selingkuh

YN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Seorang bayi tewas di Kampung Cisuren RT 03/05, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, akibat ditenggelamkan ke bak mandi oleh ibu kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Temuan mayat bayi di dalam bak di Kampung Cisuren, RT 003/005, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/09/2019), menggegerkan warga setempat.

Terlebih, ibu kandung korban, YN (20) ternyata pelaku yang menyebabkan bayi malang yang masih berusia tiga bulan itu tewas tenggelam di bak mandi yang terisi penuh air tersebut.

YN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Kronologis Seorang Janda Muda di Kalimantan Ngaku Diperkosa 8 Pemuda di Semak Belukar

 

Kepada polisi, YN mengaku membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi karena teringat perbuatan suaminya yang pernah berselingkuh saat ia hamil tujuh bulan.

“Saya kesal, Pak. Ingat suami (pernah) selingkuh. Waktu itu saya lagi hamil tujuh bulan,” katanya saat ditanya Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di hadapan wartawan di Kantor Polres Cianjur, Minggu (29/9/2019).

Barang bukti bayi ditenggelamkan ibunya di bak berkedalaman satu meter di Cianjur. Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Barang bukti bayi ditenggelamkan ibunya di bak berkedalaman satu meter di Cianjur. Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Perasaan itulah yang kemudian mendorong YN melakukan perbuatan tersebut, ditambah kondisi bayinya yang saat itu rewel (menangis terus) saat hendak dimandikan.

“Saya menyesal, Pak. Menyesal,” ucapnya sembari menangis sesenggukan.

Secara terpisah, suami tersangka YN, D (24) mengaku syok atas peristiwa tersebut, terlebih pelaku yang menyebabkan putri kesayangannya itu meninggal, tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca: Mengenal Sosok Permadi, Politikus Gerindra yang Mau Lengserkan Jokowi Jelang Pelantikan Presiden

D mengaku, selama menikah dengan tersangka, biduk rumah tangga mereka yang telah terbina selama 2,4 tahun itu tak pernah mendapatkan masalah berarti.

“Selama ini (rumah tangga) baik-baik saja, tidak pernah ada masalah,” ucapnya kepada wartawan di Polres Cianjur, Minggu.

YN (20), warga Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) menceritakan tindakan kejinya membunuh NR (3 bulan), bayinya sendiri dengan cara dibiarkan tenggelam di bak mandi.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
YN (20), warga Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) menceritakan tindakan kejinya membunuh NR (3 bulan), bayinya sendiri dengan cara dibiarkan tenggelam di bak mandi.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Karena itu, D tidak pernah menyangka istrinya tega melakukan perbuatan tersebut. Terlebih sepengetahuannya, sang istri dikenal penyayang terhadap anak.

“Jangankan memukul, anak panas dikit saja langsung cepat-cepat dibawa berobat. Karena itu, saya benar-benar kaget dengan kejadian ini,” ucapnya lirih.

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyebutkan, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi saat tersangka YN hendak memandikan korban di bak mandi samping rumah.

Baca: Panglima TNI: Pengungsi Wanita dan Anak-anak di Wamena Diprioritaskan Dipulangkan ke Daerah Asal

Tubuh bayi malang itu sendiri pertama kali diketahui Mae (65), nenek korban yang saat itu hendak cuci kaki di kamar mandi selepas berkebun.

“Saksi awalnya mengira yang mengambang di bak mandi itu boneka, namun setelah diperhatikan lebih dekat ternyata cucunya. Ia lantas mengangkat tubuh korban sambil berteriak minta tolong ke warga,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka YN dijerat pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Bak Mandi, Suami Syok"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved