Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Tahan Ditinggal Istri Jadi TKW ke Malaysia, Seorang Ayah di Cirebon Merudapaksa Anak Gadisnya

Seorang ayah di Kabupaten Cirebon, tega merudapkasa anak kandungnya sendiri.

Editor: Sugiyarto
Pixabay
ILUSTRASI 

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian kembali merudapaksa korban pada April 2018 di tempat yang sama, yakni di rumahnya, namun dilakukan di kamar tersangka.

Suhermanto mengatakan, kejahatan tersebut berhasil terungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon pada 13 Agustus lalu dan tersangka dibekuk saat berada di rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 2 tentang persetubuhan cabul terhadap, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Korban tidak sampai hamil‎, namun mengalami trauma," katanya.

‎Tersangka AS, mengatakan, kalau terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran sudah lebih dari dua tahun tidak berhubungan badan, karena sang istri bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga.

As menambahkan, kalau menyesali perbuatannya tersebut dan akan secara ikhlas menjalani proses hukum yang diberikan oleh pihak berwajib.

"Karena tidak tahan saya melakukan itu, sangat menyesal," katanya.‎

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 2 Tahun Puasa Berhubungan Badan, Ayah di Cirebon Rudapaksa Anak Kandung, Anak Tiap Hari Ketakutan, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/27/2-tahun-puasa-berhubungan-badan-ayah-di-cirebon-rudapaksa-anak-kandung-anak-tiap-hari-ketakutan?page=2.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved