Tidak Puas Layanan Istri, Pria di Samarinda Gagahi Anak Tiri dan Ibu Korban Ikut Membantu
Ibu korban tidak dapat menolak perintah pelaku karena takut diceraikan oleh pelaku padahal mereka menikah siri
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -Pasangan suami istri yang berperan sebagai ayah dan ibu kompak melakukan tindakan amoral terhadap anaknya yang masih bocah SD, masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD) dan berstatus sebagai anak tiri.
Tindakan bejat dilakukan oleh Ax (50), ayah tiri korban yang diketahui serta dibantu oleh ibu kandung korban, Rm (42).
Perbuatan amoral itu dilakukan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun sejak setahunan terakhir.
Kasus itu terungkap, usai korbannya menceritakan hal itu kepada gurunya di sekolahan.
"Saat digonceng pelaku (Ax), korban ini lompat dari motor dan langsung kabur ke sekolahan," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (24/9/2019).
"Di sekolahan, korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke guru," ucap Kapolsek Samarinda Seberang lagi.
Gurunya langsung membawa korban ke Polsek Loa Janan.
Baca: Guru SD di Sleman Dilaporkan Orang Tua Siswa Atas Dugaan Pencabulan kepada Siswi-siswinya
"Namun, karena lokasinya di wilayah Samarinda Seberang, lalu diserahkan kami untuk penangannya," katanya.
Awal kejadian tersebut bermula karena pelaku merasa tidak puas saat berhubungan badan dengan istrinya.
Lalu, pelaku menyetubuhi anak tirinya dengan ibunya turut serta memegangi si korban.
Perbuatan tersebut selalu dilakukan pelaku di kamar hotel.
Enam kali sudah korban jadi korban kebejatan ayah tirinya itu.
Ibu korban tidak dapat menolak perintah pelaku karena takut diceraikan oleh pelaku.
Padahal hubungan keduanya hanya pasangan suami istri siri.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok, Jumat 20 September 2019: Jambi dan Samarinda Diselimuti Asap
"Ibu kandung korban mengetahui, tapi tidak berani melawan karena takut diceraikan," jelasnya.