KABAR TERKINI Video Syur yang Diduga PNS Jabar, BKD Beri Penjelasan hingga Polisi Amankan 2 Orang
KABAR TERKINI Video Syur yang Diduga PNS Jabar, BKD Beri Penjelasan hingga Polisi Amankan 2 Orang
Diduga kedua pelaku dalam video itu merupakan pegawai honorer.
"Nanti siang kami umumkan," ujar Samudi.
Penangkapan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 16 ayat 1 dan 2. Di Pasal 17, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.
Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.

Diberitakan sebelumnya, beredar video dan foto wanita syur berseragam coklat ASN dalam sebuah mobil.
Jika dilihat secara dekat, tampak logo yang mirip dengan lambang Pemprov Jabar pada bagian lengan kiri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.
"Kami akan dalami terlebih dahulu terkait beredarnya foto itu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (19/9/2019).
Hermansyah menambahkan, meski wanita tersebut mengenakan seragam ASN Pemprov Jabar, belum bisa dipastikan kebenarannya.
Bisa jadi seragam yang dikenakan bukan milik pelaku dan hanya mencari sensasi saja.
"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah di cek bukan PNS, cuma cari sensasi saja," ujarnya.
Namun Hermansyah tak membantah jika logo yang tampak mirip dengan logo Pemprov Jabar.
Ternyata ada empat foto serupa dengan pose berbeda yang beredar di sebuah akun Twitter.
Dugaan sementara foto-foto syur itu diunggah pada Sabtu (14/9/2019).
Selain foto-foto, juga ada video berdurasi 2 menit 20 detik beredar di media sosial.
Baca: Pernah Intip Kakaknya saat Video Call, Adik Bebby Fey Sebut sang YouTuber Mesum: Kata-katanya Miris
Baca: Diduga Jadi Lokasi Adegan Mesum Muda Mudi Pacaran, Begini Penjelasan Kepala SMPN 9 Sumedang
(Tribunnews.com/Bunga) (TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam/Fidya Alifa Puspafirdausi)