KABAR TERKINI Video Syur yang Diduga PNS Jabar, BKD Beri Penjelasan hingga Polisi Amankan 2 Orang
KABAR TERKINI Video Syur yang Diduga PNS Jabar, BKD Beri Penjelasan hingga Polisi Amankan 2 Orang
KABAR TERKINI Video Syur yang Diduga PNS Jabar, BKD Beri Penjelasan hingga Polisi Amankan 2 Orang
TRIBUNNEWS.COM - Viral video syur wanita yang diduga PNS Jabar.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat memastikan jika wanita dalam video tersebut bukanlah PNS Pemprov Jabar.
Kepala Bidang Pengembangan dan Karier BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait video tersebut.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk membandingkan wajah oknum tersebut dengan foto database ASN Pemprov Jabar.

Baca: Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran adalah Pemeran Pria yang Kini Terancam 6 Tahun Penjara
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya."
"Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi, Jumat (20/9/2019) dilansir TribunJabar.id.
Selama ini menggunakan sistem pengenal wajah Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
Berdasarkan hasil tersebut, kini Pemprov Jabar menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
Pemprov Jabar pun mendukung Polda Jabar mengusut oknum maupun penyebar foto dan video tersebut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Baca: Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar dalam Mobil, Polda Jabar Beri Penjelasan
Baca: Ini Kata Wagub Jabar Soal Video dan Foto Tak Senonoh Wanita Berseragam Pemprov Jabar
Polisi Amankan 2 Orang
Polisi telah mengamankan dua orang terkait beredarnya foto dan video syur berdurasi 2 menit 20 detik itu.
Dikutip dari TribunJabar.id, pihak yang diamankankan terkait video tersebut ada dua orang, mereka diamankan dari Purwakarta.
"Iya betul, sudah ada yang diamankan tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektroniknya, Jumat (20/9/2019).
Hanya saja, ia belum menerangkan peran kedua orang yang diamankan itu.
Diduga kedua pelaku dalam video itu merupakan pegawai honorer.
"Nanti siang kami umumkan," ujar Samudi.
Penangkapan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 16 ayat 1 dan 2. Di Pasal 17, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.
Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.

Diberitakan sebelumnya, beredar video dan foto wanita syur berseragam coklat ASN dalam sebuah mobil.
Jika dilihat secara dekat, tampak logo yang mirip dengan lambang Pemprov Jabar pada bagian lengan kiri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.
"Kami akan dalami terlebih dahulu terkait beredarnya foto itu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (19/9/2019).
Hermansyah menambahkan, meski wanita tersebut mengenakan seragam ASN Pemprov Jabar, belum bisa dipastikan kebenarannya.
Bisa jadi seragam yang dikenakan bukan milik pelaku dan hanya mencari sensasi saja.
"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah di cek bukan PNS, cuma cari sensasi saja," ujarnya.
Namun Hermansyah tak membantah jika logo yang tampak mirip dengan logo Pemprov Jabar.
Ternyata ada empat foto serupa dengan pose berbeda yang beredar di sebuah akun Twitter.
Dugaan sementara foto-foto syur itu diunggah pada Sabtu (14/9/2019).
Selain foto-foto, juga ada video berdurasi 2 menit 20 detik beredar di media sosial.
Baca: Pernah Intip Kakaknya saat Video Call, Adik Bebby Fey Sebut sang YouTuber Mesum: Kata-katanya Miris
Baca: Diduga Jadi Lokasi Adegan Mesum Muda Mudi Pacaran, Begini Penjelasan Kepala SMPN 9 Sumedang
(Tribunnews.com/Bunga) (TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam/Fidya Alifa Puspafirdausi)