Dua Guru Honorer Pelaku Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Langsung Dipecat
Darta mengaku sedih dan kecewa atas perilaku kedua guru honorer yang telah melakukan tindakan tersebut.
Editor:
Sugiyarto
Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA)
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.
"Kasus dugaan tindak pidana pornografi yang diunggah ke media sosial," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Guru Honorer di Video Asusila ASN Pemprov Jabar Dipecat oleh Sekolah, "Saya Sedih dan Kecewa", https://jabar.tribunnews.com/2019/09/20/dua-guru-honorer-di-video-asusila-asn-pemprov-jabar-dipecat-oleh-sekolah-saya-sedih-dan-kecewa?page=all.