Kamis, 2 Oktober 2025

Profil Fuad Amin, Eks Bupati Bangkalan 2 Periode dan Besan Hamzah Haz

Inilah profil Fuad Amin, eks Bupati Bangkalan 2 periode yang meninggal kena serangan jantung.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPRD Bangkalan non aktif, Fuad Amin Imron, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan tuntutan, Senin (28/9/2015). Berkas tuntutan yang dibuat jaksa penuntut umum KPK sebanyak 6374 halaman ini, terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dan tindak pidana pencucian uang. 

Pada Maret 2013, Fuad Amin menyerahkan jabatannya sebagai Bupati Bangkalan pada sang anak, Makmun Ibnu Fuad atau Ra Momon.

Dengan demikian, Makmun Ibnu Fuad meneruskan kepemimpinan sang ayah sebagai Bupati Bangkalan periode 2013-2018.

Setelah menjadi Bupati Bangkalan, Fuad Amin kemudian menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019.

Baca: Lelang Aset Rampasan Kasus Fuad Amin: Tiga Kamar Apartemen dan Motor Ninja Terjual Rp 3,2 Miliar

Baca: Fuad Amin Mantan Bupati Bangkalan Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo, Sempat 3 Hari Dirawat

2. Terjerat kasus korupsi

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Fuad Amin terjerat kasus korupsi yang membuatnya harus mendekam di dalam penjara hingga tutup usia.

Dikutip dari Kompas.com, selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad disebut telah menerima uang yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait jabatannya.

Ia menerima dari bos PT MKS Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,05 miliar.

Fuad Amin pun diganjar vonis penjara selama delapan tahun pada Oktober 2015 lalu oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Atas putusan itu, Fuad Amin mengajukan banding.

Banding ditolak, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap Fuad Amin.

Hukuman Fuad Amin ditambah menjadi 13 tahun penjara.

Fuad Amin pun sempat mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Pada akhir Desember 2018, ia dipindah ke Lapas Kelas 1 Surabaya atau Lapas Porong karena sakit yang dideritanya.

3. Riwayat penyakit

Fuad Amin
Fuad Amin (KOMPAS IMAGES)

Fuad Amin meninggal dunia setelah dirawat dua hari di RSU dr Soetomo Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved