Siswa SMA Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Begal, Mengaku Emosi Dengar Kekasih akan Diperkosa
Seorang siswa SMA di Malang terancam tujuh tahun penjara karena membunuh begal. Mengaku emosi mendengar kekasihnya akan diperkosa.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Pravitri Retno W
Polres Malang
Seorang siswa SMA di Malang terancam tujuh tahun penjara karena membunuh begal. Mengaku emosi mendengar kekasihnya akan diperkosa.
Yang memiliki wewenang untuk memutuskan perbuatan ZA masuk kategori pembelaan diri atau tidak adalah hakim.
AKP Adrian Wimbarda mengungkapkan bahwa polisi hanya memberkas fakta-fakta di lapangan menjadi berkas penyidikan.
Berkas itu kemudian dikirim ke kejaksaan.
Hakim di pengadilan lah yang menetapkan tersangka ZA dihukum penjara atau divonis bebas.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/SuryaMalang.com, Mohammad Erwin)