Sabtu, 4 Oktober 2025

Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 Miliar, Demi Traveling Hingga Beli iPhone

Wanita 28 tahun asal Kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1 miliar lebih.

Editor: Sanusi
Tribun Jateng
Pelaku penggelapan uang perusahaan, Pasma saat di jumap pers di Padmo Cafe, Boyolali Kamis (12/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang karyawan wanita di Boyolali ditangkap, karena terbukti menggelapkan uang perusahaan.

Wanita 28 tahun asal Kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1 miliar lebih.

Tersangka yang bernama Pasma itu merupakan karyawan di PT Prima sebagai Senior Staff Accounting di Kabupaten Boyolali.

Pasma bekerja di PT Prima sejak 11 April 2016 lalu.

Salah satu tugas pokok Pasma yakni secara rutin melakukan pemindahan dana perusahaan.

Aksi Anak Elvy Sukaesih, Pedang Bertindak Karena Utang Rokok Ditolak, Pemilik Warung: Saya Disambit

Pasma secara rutin melakukan pemindahan dana perusahaan dari rekening CIMB Niaga ke rekening BCA dari PT tersebut.

Dari hasil pemeriksaan secara internal diketahui bahwa Pasma telah melakukan pencairan uang perusahaan dari Bank CIMB Niaga.

Seharusnya uang tersebut dimasukkan ke rekening BCA.

Namun ternyata ada 4 kali penarikan uang dari CIMB Niaga yang tidak dimasukkan ke Rekening BCA.

Diduga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi oleh Pasma.

Begini Kondisi Rumah Alexander Marwata di Tangerang Selatan

Hal itu juga diakui oleh Pasma.

Hasil pencairan dana tersebut, ia gunakan untuk travelling, dan renovasi rumah.

Tak hanya itu, uang tersebut juga Pasma gunakan untuk melakukan perawatan dan membeli barang-barang yang ia inginkan.

"Uangnya saya buat jalan-jalan ke seluruh Indonesia, ada yang buat renovasi rumah dan peralatan rumah tangga," kata Pasma, dikutip TribunJakarta dari TribunSolo (13/9/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved