Kamis, 2 Oktober 2025

Dilabrak dan Dianiaya Selingkuhan Sang Suami, Wanita di Sumsel Lapor Polisi

Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).

Penulis: Grid Network
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Rita saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara usai menganiaya seorang wanita lain.

Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).

Rita diketahui sebagai warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.

Menurut penuturan Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik, kasus penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban Juliasi pada Senin (9/9/2019) pukul 21.30 malam.

''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.

Usut punya usut, Rita ternyata merupakan selingkuhan dari suami korban.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved