Jaksa Tahan Ketua Panwaslih Subulussalam Terkait Kasus Chat Mesum
Keduanya yang telah ditetapkan penyidik kepolisian menjadi tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan, di Rutan Cabang Tapaktuan di Singkil
Sementara Edi yang dikonfirmasi Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri, membantah semua tuduhan terhadapnya.
Edi menyatakan, jika hubungannya dengan Asni istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.
Hal ini karena Asni sering berkonsultasi dengan dirinya, terkait pemilu legislatif.
Edi membantah, jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.
Malah menurut Edi, sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Mesum, Jaksa Tahan Ketua Panwaslih Subulussalam