Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Tahan Ketua Panwaslih Subulussalam Terkait Kasus Chat Mesum

Keduanya yang telah ditetapkan penyidik kepolisian menjadi tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan, di Rutan Cabang Tapaktuan di Singkil

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH 

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo yang dikonfirmasi Serambinews.com mengakui bahwa, Edi memang sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca: Tak Terima Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh Ajukan Banding

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo yang dikonfirmasi Serambinews.com mengakui bahwa, Edi memang sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Iptu Agung juga mengaku, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap istri Anggota DPRK Subulussalam bernama Asni, wanita yang dilaporkan suaminya sebagai pasangan mesum sang Ketua Panwaslih.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa dua saksi, yakni J dan AP.

Khusus Asni adalah istri pelapor yang diduga diselingkuhi Edi.

Selanjutnya, seusai pemeriksaan Asni, polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada Edi dan Asni.

Seperti marak diberitakan dalam sepekan terakhir, seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI, melaporkan Edi Ketua Panwaslih setempat ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).

Laporan dengan nomor STBL/30/V/2019/SPKT tersebut, terkait chatingan Edi  via pesan whatsapp yang dianggap berbau mesum terhadap Asni, istri sang anggota DPRKSubulussalam.

Anggota DPRK Subulussalam AI, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, dia sudah melaporkan Edi sejak Sabtu (18/5/2019).

AI mengaku, bukan hanya chatingan berbau mesum, Edi bahkan dituding sudah pernah melakukan hubungan badan dengan sang istri.

Terkuaknya skandal sang istri dengan komisioner Panwaslih Subulussalam ini, setelah AI mengecek handphone sang istri dan membaca isi percakapan dengan Edi yang dianggap mengarah ajakan mesum.

Percakapan berupa ajakan mesum tersebut, berbahasa Singkil yang memiliki makna mengarah mesum.

AI menambahkan, setelah mendapati isi percakapan di handphone dan langsung mengintrogasi sang istri.

Baca: Harapan Menikah Sirna, Jaka Mendekam di Penjara: Ditinggal Kekasih, Tak Mau Nikah di Kantor Polisi

Setelah berulangkali diintrogasi, akhirnya sang istri mengaku  semua perbuatannya dengan Edi.

“Saya tangkap handphonenya dan mendapat isi percakapan mereka (Edi dengan Asni –red) lalu saya introgasi, akhirnya diakui semuanya,” kata AI.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved