Baru Sepekan Dilantik, Sudah 15 Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gadaikan SK-nya ke Bank
Baru sepekan dilantik, belasan anggota legislatif itu sudah mengajukan menggadai surat keputusan (SK) ke bank.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sepekan lalu atau tepatnya Selasa (3/9/2019) sebanyak 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang baru dilantik.
Baru sepekan dilantik, belasan anggota legislatif itu sudah mengajukan menggadai surat keputusan (SK) ke bank.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Oslan Khaerul Falah mengatakan hingga hari ini, sudah ada 15 anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang ia bantu persyaratannya untuk 'menyekolahkan' SK-nya ke bank.
"Sudah ada 15 anggota yang mengajukan sekitar 40 persen-lah," kata Oslan Khaerul Falah saat dijumpai, Selasa (10/9/2019).
Namun dia tidak membuka secara detail jumlah pengajuan ke bank oleh masing-masing anggota dewan ke bank.
"Mungkin di atas seratus juta, di kisaran ratusan," ujarnya.
Oslan menjelaskan untuk bisa 'menyekolahkan' SK dewan harus mendapat persetujuan dari Setwan.
Dia menyebut perihal menggadaikan SK oleh anggota dewan merupakan hal yang wajar dilakukan oleh anggota di periode-periode sebelumnya.
"Memang sudah wajar pada anggota sebelumnya juga," kata Oslan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Baru Sepekan Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/10/baru-sepekan-dilantik-belasan-anggota-dprd-kota-tasikmalaya-ramai-ramai-gadaikan-sk-ke-bank.