Kamis, 2 Oktober 2025

Belum Pastikan Tewasnya Oknum Polisi Tembak Kepalanya Sendiri di Bangkalan Terpicu Utang Piutang

Dewa Gede Alit Wirayuda ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan revolver, 5 September 2019 pukul jam 19.15 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Brigadir Polisi I Dewa Gede Alit Wirayuda semasa hidup. Dewa adalah anggota Polsek Bangkalan Madura yang meninggal diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api 

"Hasil otopsi diduga kuat bunuh diri. Senpi itu adalah miliknya," jelasnya.

Baca: Begini Nasib Polisi di Tangerang yang Todongkan Pistol ke Kepala Tetangganya

Kendati demikian, lanjut Suyitno, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik dari Polda Jatim.

4. Menurut mertua korban, tidak ada masalah dalam keluarga 

Mertua mendiang Dewa, H Wirya tampak shock ketika mendengar menantunya meninggal dunia.

Padahal selama ini tidak menjumpai permasalahan dalam keluarga Dwi dan Dewa.

"Keseharian biasa saja. Kepada keluarga baik-baik saja," tuturnya.

H Wirya menambahkan, dirinya tidak sempat melihat wajah mendiang Dewa untuk terakhir kalinya.

"Bagaimana kejadianya saya tidak tahu. Hanya diinfokan kecelakaan malam itu," pungkasnya.

Kronologi temuan myat 

Sebelumnya, beredar laporan internal kepolisian bahwa saksi yang mengetahui jenazah korbabn adalah Bripka Yuni Haryono saat akan berangkat patroli dan menuju mobil Strada.

Saksi melihat seorang tergeletak dan saat didekati ternyata diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia'.

Kondisi korban diterangkan 'mengalami luka tembak di kening kanan tembus di kening sebelah kiri, dengan posisi tangan kanan masih memegang senjata api dinas laras pendek jenis revolver, berisi peluru 4 butir dan satu selongsong sedangkan tubuh korban sudah tergeletak di tanah'.

Baca: Mahasiswa S2 ITB Bunuh Diri di Kos, Iringan Lagu Jadi Saksi Bisu, Ada Pesan Trenyuh Soal Kondisinya

Berdasarkan keterangan sementara dari Bagsumda Polres Bangkalan, korban mengalami permasalahan pribadi terkait utang piutang dan ada beberapa percakapan yang menagih utang kepada korban.

Hal ini dikuatkan keterangan dari istri korban.

Pada bagian akhir, laporan awal itu menuliskan bahwa terkait kejadian tersebut disampaikan penekanan sbb (sebagai berikut):

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved