Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Video Asusila di Kaltim Lapor Polisi Setelah Videonya Tersebar Luas di Media Sosial

Rekaman video asusila kembali tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JABAR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Rekaman video asusila kembali tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).

Aktor dibalik video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk  dokumentasi pribadi.

Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9).

Membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut di kalangan masyarakat.

Bahkan dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan lantaran video asusila yang direkamnya itu tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila salah satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," katanya

Pelaku adegan video asusila tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar namun belum diketahui secara jelas dimana tempat ia bersekolah.

"Semoga segera mendapat yg pelakunya," lanjutnya

Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.

"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.

Lebih lanjut Noval Forestriawan mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi termasuk juga pihak pelapor dan menurutnya hal itu bisa terjerat pasal ITE.

Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.

"Untuk pelaku penyebar untuk sementara mungkin dikenakan pasal ITE, dan kita juga nanti akan melihat untuk pelanggaran yang lainnya," tutupnya.

Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan memberikan keterangan kepada awak media terkait laporan pelaku dokumentasi video.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved