Janda Beranak Dua di Probolinggo Ini Melapor ke Polisi karena Tak Terima Disebut Pelakor di Facebook
Seseorang, janda beranak dua, Dian Martha (39), warga Kelurahan Sukabumi Kota Probolinggo melapor ke Polres Probolinggo Kota.
Editor:
Daryono
Meski pengaduannya diterima, namun masih belum dicatat.
Mengingat, yang bersangkutan laporannya masih dengan lisan.
“ Polisi menunggu surat laporan dari pelapor sebagai dasar melakukan upaya proses hukum. Ini delik aduan. Dugaan pelanggaran Undang-undang ITE,” terangnya Jumat (6/9/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Disebut Pelakor di FB, Perempuan Ini Lapor Polisi" (Kompas,com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)