Kamis, 2 Oktober 2025

Motif Cemburu, Istri Tewas di Tangan Suami yang Aniaya dengan Besi Behel

Seorang pria diamankan , Sumatera Selatan karena istrinya tewas dipukul menggunakan besi behel karena terbakar api cemburu.

Editor: Asytari Fauziah
capture video
Cemburu Pacarnya Pernah Digoda, Pemuda Bacok Korban di Taman Waduk Pluit hingga Jempolnya Putus 

Seorang pria diamankan Polsek Indralaya, Sumatera Selatan karena istrinya tewas dipukul menggunakan besi behel karena terbakar api cemburu.

TRIBUNNEWS.COM Warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (4/9/2019) hari ini, geger.  

Seorang perempuan bernama Santi (40) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi luka parah di kepala, dada dan leher.

Informasi didapat, Santi dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Avid (48) dengan cara dipukul menggunakan besi behel.

Aparat dari Polsek Indralaya yang dihubungi segera tiba di lokasi kejadian yang merupakan rumah korban.

 Dikira Magang Malah Hilang 9 Tahun, 3 Siswa SMK Ternyata Dijual Calo ke Perusahaan Kapal

 Wanita Ini Tak Menyesal Telah Sewa 2 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami karena Kerap Disiksa

 Kisah Satu Keluarga Selamat dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Anak Sempat Lompat saat Benturan Keras

 Elza Syarief Sindir Bau Pesing, Hotman Paris Pamer Dikelilingi Wanita Seksi, Sebut Aroma Lamborghini

Saat polisi datang, korban sudah tidak ada di rumahnya karena sudah dibawa ke puskesmas terdekat.

Di lokasi hanya ditemukan genangan darah dari bekas luka korban di lantai rumah yang berbentuk panggung itu.

Polisi yang melakukan olah TKP menemukan sebuah besi behel sepanjang 1 meter di bawah sebuah lemari tak jauh dari genangan darah.

Besi behel itulah yang digunakan Avid untuk memukul kepala, dada dan leher Santi hingga korban terluka parah hingga tewas.

Polisi juga menemukan uang yang terkena noda darah di lantai rumah dan sebuah korek api gas.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved