Kamis, 2 Oktober 2025

Fahrul Dijanjikan Upah Rp 50 Juta Jika Loloskan Sabu ke Semarang, Tapi Baru Dibayar Rp 4 Juta

Fahrul Azmi, kurir sabu yang tertangkap polisi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil meloloskan sabu ke Semarang

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Leo Halawa
Dua kurir sabu masing-masing Fahrul Azmi dan Sardi terancam hukuman mati karena memiliki 6,1 Kg Sabu dan 39.870 butir ekstasi. TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA 

Petugas BNN mengamankan sabu seberat 5.425 gram atau 5,4 kg dari Sardi.

Ia ditangkap Jumat (23/8/2019) dini hari, di pinggir Pantai di Desa Pengundang Kecamatan Teluk Sebong (Pulau Berakit), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia mengakui barang haram didapat dari seorang warga Negara Malaysia.

Jika barang itu sudah sampai ke Batam, maka ia dikasih upah Rp 2 juta.

Pengakuan Sardi warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, bahwa sabu akan diterima seorang pria bernama Rafiq jika sudah sampai di Batam.

Sebanyak dua kali ia lakukan pekerja sebagai kurir. Satu berhasil dan satu kali ini gagal. (tribunbatam.id/leo halawa)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jika Berhasil Loloskan Sabu ke Semarang, Fahrul Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved