Minggu, 5 Oktober 2025

Rusuh di Papua

TERKINI Papua Pasca-Rusuh: Wiranto Sebut Toko-toko Mulai Buka, Blokir Internet Belum Dicabut

Pemerintah mengatakan situasi di Papua saat ini sudah mulai kondusif pascadilanda kerusuhan. Meski demikian, pemblokiran internet masih belum dicabut

Penulis: Daryono
Istimewa
Puing bangunan terbakar di Jayapura 

Pada saat ini semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua.

4. Kapolri dan Panglima TNI akan Berkantor di Papua Selama Seminggu

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan menambah pasukan yang diterjunkan ke Papua.

Saat ini, sudah ada 6.000 personel gabungan TNI-Polri di Tanah Papua.

"Kalau kurang akan saya tambah lagi, saya dengan pak Panglima (Marsekal Hadi Tjahjanto, - Red) sudah komitmen. (Kalau) kurang, akan tambah lagi sampai situasi aman," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019) kemarin.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Selain itu, Tito juga menegaskan akan berangkat ke Papua langsung untuk memastikan keamanan di lokasi.

Tak sendiri, ia akan didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu, dirinya akan berada disana seminggu lamanya atau hingga situasi benar-benar aman.

"Kita akan berangkat ke sana untuk jaga keamanan. Saya akan paling tidak, mungkin 4-5 hari atau seminggu akan ada di situ (Papua) sampai situasi benar-benar aman," ucapnya.

Jenderal bintang empat itu pun kembali menegaskan jika situasi panas tak kunjung reda, pihaknya siap menambah pasukan untuk mengamankan dan melakukan penegakan hukum.

"Kalau tidak (aman) atau kurang, saya akan menambahkan pasukan dan kalau ada yang melakukan kerusuhan kita akan tegakkan hukum pada mereka," Kapolri menegaskan.

5. Jokowi Disarankan Lepaskan Demonstran Pro-Papua Merdeka

Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH menyarankan Presiden Joko Widodo menggunakan kewenangannya melalui Jaksa Agung HM Prasetyo untuk melepaskan sejumlah demonstran pro-Papua merdeka yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

“Melalui Jaksa Agung, Presiden Jokowi bisa menggunakan kewenangannya untuk membebaskan para tersangka dengan seponering atau deponering,” ucapnya di Jakarta, Senin (2/9/219).

Presiden Jokowi, tegas Murphi, bisa menginstruksikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum atau dikenal dengan istilah seponering atau deponering untuk membebaskan para demonstran pro-Papua merdeka.

Presiden Jokowi di Bandara YIA, Kamis (29/8/2019)
Presiden Jokowi di Bandara YIA, Kamis (29/8/2019) (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved