Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Terbongkarnya Kedok Oknum Guru SD di Ketapang, Cabuli 10 Muridnya dengan Caranya Aneh

Kronologi Lengkap terbongkarnya kejahatan Guru SD di Katapang Cabuli 10 Murid di Dalam Kelas

Editor: Sugiyarto
pexels
ILUSTRASI 

"Ini masih proses penyelidikan dan penyidikan hari ini. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasilnya belum bisa kita paparkan, namun alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan dia sebagai tersangka," paparnya.

Polisi akan menjerat oknum camat ini dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kepala Desa Bongkar Aksi Bejat Camat

Peristiwa ini terbongkar saat keluarga korban mengetahui perangai buruk si camat.

"Pada Jumat tanggal 26 Juli 2019, pelapor mengetahuinya dari pejabat kepala desa. Bahwa telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban yang dilakukan oknum camat," katanya.

Pelapor kemudian mengkonfirmasi kepada korban. Korban mengakui bahwa benar telah terjadi pencabulan.

“Korban menjelaskan kejadian tersebut dilakukan terlapor dengan cara mencium bibir dan pipi korban, mengusap pantat, dada, tangan, kepala dan punggung korban di rumah dinas camat," ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, maka pelapor langsung melaporkannya ke Polres Sambas. Agar segera bisa di tindaklanjuti. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun! Model Cabul yang Aneh dan Baru

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved