Minggu, 5 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Setelah 11 Jam Diperiksa, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini Tanggapannya

Setelah 11 Jam Diperiksa, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini Tanggapannya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Miftah
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Perwakilan ormas, Tri Susanti, perwakilan ormas yang meminta maaf soal insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. FPI Surabaya Klarifikasi Aksi di Asrama Papua Surabaya: Tri Susanti yang Ajak Ikut Aksi Demo. 

Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.

Namun, Tri Susanti mengaku, ia bukanlah pengurus atau kader partai berlambang kepala burung garuda itu.

Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga,” katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (22/8/2019).

Tri Susanti mengaku hanya sebatas mencalonkan diri sebagai calon legislatif menggunakan payung partai politik bernama Gerindra.

“Saya hanya nyaleg dari Partai Gerindra,” kata Alumni Fisipol Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu.

Perempuan berambut panjang itu menuturkan, pencalonannya dulu sebagai caleg melalui parpol Gerindra, beberapa hari menjelang pendaftaran caleg di KPU, tutup.

"Saya nyaleg itu last minutes, ketika mau ditutup (pendaftarannya) saya baru masuk untuk pencalegkan."

"Jadi last minutes pendaftaran caleg itu ya, nah saya baru masuk,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Sri Juliati) (Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved