Minggu, 5 Oktober 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Motif Istri Bunuh dan Bakar Suami serta Anak Tiri, Kronologi Lengkap hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Motif istri bunuh suami dan anak tiri, kronologi lengkap hingga janjikan Rp 500 juta pada pembunuh bayaran.

Editor: Daryono
KOMPAS.com BUDIYANTO/WALDA MARISON
Mobil Toyota Calya tempat jenazah Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana dibakar (kiri). Rumah Edi Candra dan Dana di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (kanan). 

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal."

"Setelah dia lemas dicek enggak gerak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Argo mengatakan Edi Candra diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.

Sementara Mohamad Adi Pradana alias Dana, sempat diberi minuman keras sebelum akhirnya dibunuh.

AK sempat meminta anaknya, K, memberikan minuman keras pada Dana.

"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D."

"Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," ungkap Argo.

Selanjutnya, Edi Candra dan Dana dibawa menuju Sukabumi untuk jenazahnya dibakar.

"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil. Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi."

"Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ujar Argo.

Baca: Dalangi Pembunuhan Suami & Anak Tirinya, Istri Muda Pupung Sadili Pernah Pamer Kemesraan Begini

Baca: Mami Rose, Muncikari di Gang Dolly yang Lakukan Pembunuhan Mirip Kasus Mayat Dibakar di Sukabumi

3. Janjikan bayar Rp 500 juta

AK meminta bantuan pada suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran.

Permintaan tersebut diajukan AK karena merasa kesal Edi Candra menolak permintaannya menjual rumah demi membayar hutang.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya)."

"Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved