Selasa, 30 September 2025

Terjaring Razia dan Merasa Dirugikan, Aceng Fikri Berencana Laporkan Satpol PP Kota Bandung

Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP

Editor: Sanusi
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

1. Nikah Siri dengan Gadis

Awal mula kontroversi Aceng Fikri karena pernikahannya dengan gadis muda yang bernama Fany Octora.

Keduanya melakukan nikah siri pada 14 Juli 2012.

Kala itu, Fany Octora masih berusia 18 tahun.

Fany Octora sempat sekolah di sebuah pondok pesantren di Garut namun, pernikahan siri itu tak awet.

Setelah nikah 4 hari,

Salah satu foto yang diambil melalui ponsel Fani sebagai tanda bukti pernikahan antara Bupati Garut Aceng Fikri dan Fani Oktora (18) pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut.
Salah satu foto yang diambil melalui ponsel Fani sebagai tanda bukti pernikahan antara Bupati Garut Aceng Fikri dan Fani Oktora (18) pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

dicerai via SMS.

Banyak diberitakan, alasan bupati Garut mengajukan talak tiga karena sang istri sudah tak perawan.

Aceng Fikri sempat menyatakan, keputusan cerainya itu karena dirinya merasa tertipu dan kecewa.

Kemudian ada alasan lain yang tak mau ia sebutkan.

Selain itu, ia pun pernah menyatakan kata cerai itu dikatakan langsung kepada Fany Octora.

Lalu, ia kemudian kembali mempertegas hal itu melalui SMS namun, perlakuan Aceng Fikri membuat Fany Octora tak terima.

Ia merasa statusnya tak jelas dan tak ada kepastian.

Terlebih, usianya masih muda sehingga Fany memikirkan masa depannya.

Pihaknya kemudian melaporkan Aceng Fikri ke pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved