Sabtu, 4 Oktober 2025

Terkait Video Vina Garut, Tersangka V Alami Gangguan Mental

Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat namun mentalnya terganggu setelah mengetahui videonya beredar luar

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kuasa hukum tersangka V dalam kasus video Vina Garut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Garut.

Ini dilakukan karena kondisi kesehatan V.

"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ujar Budi Rahadian, pengacara V di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).

Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat namun mentalnya terganggu setelah mengetahui videonya beredar luar.

"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.

Baca: Korban Rudapaksa yang Berumur 14 Tahun, Ternyata Memiliki Gangguan Mental

Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.

Pihaknya pun menghormati proses hukum. Azas praduga tak bersalah harus dijunjung dalam penyidikan kasus ini.

"Beberapa tahapan sudah dilalui. Pengecekan kesehatan juga sudah dilakukan. Meski begitu, tim dari Dinkes juga masih memantau perkembangannya," ucapnya.

V Tunjukan Kamar Hotel di Cipanas

Tersangka V dalam kasus video Vina Garut dibawa petugas Satreskrim Polres Garut ke lokasi pengambilan video.

Polisi ingin memastikan tempat kejadian dalam video Vina Garut tersebut.

V yang mengenakan kemeja putih, kerudung hitam, dan mengenakan masker diminta menunjukkan lokasi.

Ada empat lokasi ia melakukan adegan tersebut.

Salah satunya di sebuah penginapan di dekat pintu masuk ke wisata air panas Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca: Jibril, Aktivis Mahasiswa UGM yang Terjerat Kasus Video Porno,Terancam Hukuman dan Sanksi Kampus

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved