Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Pria Kediri Jual Istri untuk Layanan Ranjang Bertiga : Istri Hamil 4 Bulan, 3 Kali Dijual

Berikut fakta pria Kediri yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga, dari istrinya yang sedang hamil 4 bulan hingga tiga kali dijual.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). 

Tarif yang dipatok saat menjual istrinya di Kediri ialah Rp 100.000,00 per kencan.

Layanan ranjang bertiga di Surabaya ini pun merupakan pesanan ketiga yang diterima oleh Dian dan istrinya.

5. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya itu, Dian kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Peristiwa Serupa

Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur tega menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.

Dilansir Surya, pria yang menggadaikan istrinya itu diketahui bernama Hori (42), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

Untuk jatuh tempo pengembalian uang itu, Hori berjanji akan membayarnya. Setelah setahun berlalu, Hori belum punya uang.

Dia berencana membayar utang itu dengan sebidang tanah. Namun, Hartono tidak mau. Hori lalu mencari Hartono untuk menghabisi nyawanya.

Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono. Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Diketahui, orang yang dikira mirip Hartono itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/7/2019) malam.

Istri Hori, berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya baru istrinya dapat dikembalikan.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved