Polda Lampung Masih Periksa Saksi Terkait Bentrokan di Mesuji
Polda Lampung masih memeriksa saksi terkait bentrokan dua kelompok di Register 45 Mesuji.
3 Warga Tewas
Diketahui, akibat bentrok, tiga warga dari kelompok Mesuji Raya tewas.
Sementara dari kelompok Mekar Jaya sebanyak 11 orang mengalami luka-luka.
Bentrok ini dipicu persoalan kendaraan bajak milik kelompok Mesuji Raya yang beroperasi di lahan yang dikuasai kelompok Mekar Jaya.
Alat bajak tersebut lalu disandera Mekar Jaya, sedangkan operator bajak dibiarkan pulang kembali ke Pematang Panggang.
Tak berapa lama, sejumlah orang dari kelompok Mesuji Raya datang berusaha merebut paksa bajak tersebut dari Mekar Jaya.
Aksi berdarah pun tak terhindari.
Kedua belah pihak saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang dan benda tajam lainnya, bahkan ada yang menggunakan senjata api rakitan.
Semua pihak tengah menangani kasus ini termasuk mendinginkan suasana di register 45 ini.
Jalan Keluar
Pandra Arsyad mengatakan, upaya Polda Lampung melakukan kordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Mesuji untuk berdialog dengan dua kubu yang berseteru di Register 45 membuahkan hasil.
Baca: Pengakuan Brigpol IP Hingga Menembak Mati Ridwan yang Coba Memalaknya
Kedua belah pihak yakni Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya sudah ada niatan untuk mencari jalan keluar dengan musyawarah untuk mufakat.
"Saat ini sudah ada komitmen antara kedua belah pihak yang mana nantinya akan dipertemukan dan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar Pandra
Pertemuan ini nantinya akan dimediasi oleh Kapolres Mesuji.
"Dan saat ini upaya mediasi secara bertahap sudah dilakukan, di antaranya melakukan pendekatan kepada para korban secara kekeluargaan," kata dia.