Dua Pria Terduga Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Persawahan Mempawah Diringkus Polisi
Dua pria terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ditangkap
Keluarga berharap pelaku segera ditemukan dan dihukum sesuai perbuatannya jika memang korban pembunuhan.
"Belum tahu juga kedepannya bagaimana. Pokoknya kita pihak keluarga menyerahkan ke pihak kepolisian. Kami minta diusut tuntas dan temukan siapa pelakunya agar dihukum sesuai perbuatannya, itu saja tidak lebih," kata Libertus.
Penemuan mayat
Mayat wanita berinisial JS (38) ditemukan dalam posisi telungkup di saluran areal persawahan, Selasa (16/7/2019) pagi.
JS pertamakali ditemukan Dodot (40) saat hendak memeriksa sawahnya.
Seperti biasa Dodot memeriksa sawah sebelum berangkat bekerja ke PT KPU.
Ketika sampai di petak kedua dari jalan, Ia melihat ada beberapa barang milik korban di tepi jalan sekitar lima meter dari tempat temuan mayat.

Dia pun terkejut, menemukan sesosok mayat perempuan tanpa busana dalam posisi telungkup.
Posisi JS saat itu telungkup dalam parit irigasi sawah dengan kepala menghadap ke hulu dan kaki ke hilir.
Aliran air di parit begitu deras membuat mayat tersangkut di tikungan saluran.
Melihat itu, Dodot langsung melapor kepada Ketua RT setempat, Oliver (56) yang kemudian menyampaikan ke pihak kepolisian.
Baca: Faldo Maldini Disebut Tak Militan Lagi Bela Prabowo, Tsamara: Sudah Kembali ke Jalan yang Benar
Baca: Tjahjo Kumolo Sebut Sikap Wali Kota Tangerang Tak Etis Karena Rugikan Masyarakat
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, melalui Kapolsek Anjongan, Iptu Ambirl mengungkapkan, identitas mayat tersebut adalah JS (38) warga Dusun Sekek RT 07 RW 03, Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, Mempawah, Kalbar.

"Kami sedang menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Belum bisa memastikan apakah JS ini korban pemerkosaan atau tidak, kita bawa ke RSUD Rubini untuk divisum," ujarnya.
Iptu Ambril mengatakan, sekitar dua atau tiga bulan lalu, JS pernah melapor menjadi korban pemerkosaan.
Namun penanganan kasus tersebut tidak dilanjutkan pihak kepolisian.