Minggu, 5 Oktober 2025

Curi Emas dan Berlian Seharga Rp 850 Juta, Eks Pembantu Rumah Tangga Diciduk Saat Berkencan

Polres Malang Kota menangkap, DY (42) seorang pembantu rumah tangga yang mencuri 13 perhiasan berlian senilai Rp 850 juta milik sang majikan.

Editor: Hendra Gunawan
Aminatus Sofya/Surya
Tiga orang asisten rumah tangga diringkus oleh Polres Malang Kota setelah mencuri berlian majikannya pada Senin (15/7/2019) 

"Berlian itu lengkap dengan surat-suratnya. Sempat dijual di toko emas, dan pemilik toko ya nggak curiga," katanya.

Total ada 13 perhiasan senilai Rp 850 juta yang dicuri oleh DY. Dari jumlah itu, polisi baru menemukan 5 perhiasan berbentuk cincin yang ditaksir senilai Rp 468 juta. Perhiasan lainnya masih dalam penyelidikan.

Atas ulahnya, DY dijerat dengan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sedangkan suami istri yang diduga sebagai perantara, dijerat dengan pasal 480 KUHP. (Aminatus Sofya)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul FAKTA Terkini Pembantu Curi Berlian Majikan Rp 850 Juta, Ditangkap Bareng Teman Kencan di Villa

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved