Kamis, 2 Oktober 2025

Hubungan Sedarah Kakak-Adik Kandung, Sang Ayah Pernah Pergoki Keduanya Berhubungan Badan

Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
ilustrasi hubungan sedarah 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Hubungan sedarah kakak intim adik kandung hingga hamil terjadi di Lampung Utara.

Lebih miris, sang kakak telah memiliki istri bahkan, sang istri pernah pergoki suaminya ketika berhubungan intim dengan adik kandung.

Hubungan terlarang kakak intimi adik kandung itu baru diketahui saat sang adik berinisial NV (19) tiba-tiba hamil.

Pasangan inses tersebut kini telah pergi dari tempat tinggal mereka di Kabupaten  Lampung  Utara.

Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.

Baca: Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil

Baca: Gadis 17 Tahun Dicekoki Sabu oleh Teman Ibunya: Setiap Abis Make, Saya Dipaksa Melayani Dia

Berikut ini pengakuannya :

1. Keluarga tahu hubungan terlarang keduanya

Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60) mengatakan, keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.

Hal itu karena JN melawan saat dinasehati.

2. NV Diasuh Tetangga

Menurut RB, NV merupakan anak bungsu dan sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.

Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.

Pada Oktober 2019, NV dikembalikan kepada keluarganya agar bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.

Baca: Jokowi Telah Kantongi Nama-Nama Menteri Kabinet Baru

RB menuturkan, peristiwa hubungan terlarang antara JN dengan NV diduga terjadi sejak NV pulang ke rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved