Komplotan Perampok di Medan Menyamar Jadi Polisi, Senjata untuk Menodong Korban Pakai Airsoft Gun
Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus empat anggota komplotan perampok. Saat beraksi mereka menyamar jadi polisi.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 pucuk senjata airsoft gun merk Taurus berikut magazen, 1 pucuk senjata airsoft gun merk KWC berikut magazen, 1 buah kemasan minyak rambut yang berisi mimis.
Kemudian, 2 buah tabung gas senjata airsoft gun, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah borgol tangan warna silver dan 1 unit ponsel. Kemudian, STNK, dan 1 unit sepeda motor.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara. (Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Perampok di Medan Menyamar sebagai Polisi, Begini Kronologinya"