Kasus Penarikan Paksa di Serdang Begadai, Ini Tips dari Polisi Jika Dicegat Debt Collector di Jalan
Kasus penarikan paksa oleh debt collector terjadi di Serdang Bedagai. Polisi pun memberikan beberapa tips
"Ada satu orang kita amankan pelaku.
Mereka mengaku bukan perampok, tapi sebagai debt collector leasing.

Kejadian semalam sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Simpang Selayang Jalan Setiabudi," kata Efrianto, Sabtu (6/7/2019).
"Mereka sepertinya bukan perampok.
Ada kemungkinan mereka debt collector yang ingin menagih angsuran mobil," sambungnya.
Efrianto belum berani menjabarkan secara detail apakah mereka yang mengaku sebagai debt collector leasing memang benar-benar debt collector, atau perampok yang berkedok sebagai debt collector seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kita kabari.
Karena belum bisa kita pastikan.
Saat ini kita masih melakukan pendalaman.
Pokoknya kalau sudah jelas penyidikan akan saya beritahukan," tutup Efrianto.
Sebelumnya, enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tinggi beraksi didepan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Sementara 6 pelaku perampokan masing-masing Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.
"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).