Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Online

Muncikari Tawarkan Penyanyi Dangdut Layani Pria Hidung Belang, Tarifnya Hingga Rp 800 Ribu

Yuyun dengan lugas membeberkan, tarif short time untuk anak asuhnya sebesar Rp 300 ribu. Sementara, tarif long time mencapai Rp 800 ribu.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Yuyun Niasari (38), warga Punggur, Lampung Tengah, diamankan karena diduga menjadi muncikari prostitusi online di Metro, Lampung. Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak 

Namun, keterangan berbeda disampaikan Yuyun kepada awak media saat ditanya fee yang didapat.

Yuyun Niasari (38), warga Punggur, Lampung Tengah, diamankan karena diduga menjadi muncikari prostitusi online di Metro, Lampung. Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Yuyun Niasari (38), warga Punggur, Lampung Tengah, diamankan karena diduga menjadi muncikari prostitusi online di Metro, Lampung. Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Yuyun dengan lugas membeberkan, tarif short time untuk anak asuhnya sebesar Rp 300 ribu.

Sementara, tarif long time mencapai Rp 800 ribu.

"Saya dapat cuma Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Saya hobi di hiburan orgen tunggal."

"Nah, saya dari situ kenalinnya. Mereka yang datang ke saya itu kan minta bantu cari wanita."

"Cuma dua anak buah saya. Mereka nyanyi (biduan)," kata Yuyun.

Atas perbuatannya, tersangka Yuyun terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia.

Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Dua Muncikari

Sebelumnya, pada awal 2019, Polres Metro mengamankan dua muncikari, H (38) dan LR (23).

Keduanya merupakan warga Punggur, Lampung Tengah dan mengaku memperdagangkan sekitar 10 perempuan kepada laki-laki hidung belang.

Latar belakang wanita yang dikorbankan berbeda-beda, ada mahasiswa, janda, dan memang tidak bekerja.

Asal kesepuluh perempuan tersebut juga beragam. Ada yang dari Metro, Lampung Tengah, dan Pesawaran.

Klien mereka juga berasal dari beragam latar belakang.

Mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved