Sabtu, 4 Oktober 2025

Demi Fantasi dan Uang, Suami Jual Istri Untuk Kencan Bertiga Bersama Pria Lain

Modus Suami jual istri sah di Sukomanunggal Surabaya dengan layanan kencan bertiga.

Editor: Hendra Gunawan
Galih Lintartika/Surya
Ilustrasi: ASA, warga Tenggumung Baru, Semampir, Surabaya yang menjadi tersangka perdagangan orang (human trafficking) membantah telah menjual istrinya. 

Kasus ini masih didalami Satreskrim Polres Pasuruan. Rencananya, kasus ini akan dirilis hari ini sekira pukul 10.00 wib.

Suami asal Tuban jual istri Rp 1,5 juta

Seorang suami asal Kabupaten Tuban menawarkan istri sah 20 tahun untuk hubungan badan bertiga dan tukar pasangan

Baca: Persebaya Vs Barito Putera: Damian Lizio Cetak Gol di Menit Kritis, Bajul Ijo Samakan Skor

Baca: Cerita Pedagang Kerak Telor : Diberangkatkan ke Maroko Saat Era Ahok, Kini Sering Diangkut Trantib

Baca: Mengapa Hoaks soal Audrey Yu Begitu Cepat Menyebar?

Untuk sekali hubungan badan, pria itu menawarkan tarifnya Rp 1,5 Juta.

Sudah empat kali pria ini berhasil menjajakan istri sahnya kepada lelaki hidung belang.

Pria asal Tuban itu bernama Nur Hidayat (21).

Dia menjajakan PR (20) istri sahnya melalui media sosial Twitter.

Tawaran seks menyimpang yang ditawarkan Nur Hidayat memang tak biasa.

Yakni, paket threesome dan swinger.

Harga yang ditawarkan pun berkisar di angka Rp 1,5 juta.

Terhitung empat kali ia sudah menerima orderan pria hidung belang yang tertarik kemolekan tubuh istrinya.

"Sudah 3 kali, dan ini yang keempat. Sering main di villa daerah Prigen Pasuruan," ujar Hidayat saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Rabu (3/7/2019).

Penawaran tersebut ia pasang di akun Twitter yang baru dibuatnya tiga bulan lalu.

"Akunnya baru tiga bulan, tapi followernya banyak," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.

AKBP Leonard Sinambela tak lupa memperlihatkan sebuah kertas bergambar dinding akun Twitter milik Hidayat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved