PPDB di Bandung, dari Dosen Unpad Memalsukan KK Hingga Sorotan Terhadap Putri Ridwan Kamil
Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) melaporkan temuan pendaftar KK bodong dilakukan oleh oknum dosen Unpad.
Kasus tersebut mencuat membuat heboh warga Kot Bandung, tak terkecuali juga bagi warga di sekitar alamat tersebut.

Herna (47) misalnya, warga yang berdomisili asli di Jalan Bali, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung ini mengaku geram setelah muncul kasus tersebut.
"Iya kami merasa tidak enak serasa kena imbasnya, padahal kami penduduk asli yang memang sekolah di sana (SMA 3 Bandung)," ujar Herna, saat ditemui Tribun Jabar di SMAN 3 Bandung, Sabtu (29/6/2019).
Herna merasa sebagai warga berdomisili asli tekena imbasnya lantaran seolah muncul citra buruk di lingkungannya.
Setelah kasus tersebut tersebar mencantumkan nama jalan di situ, Herna mengatakan warga Jalan Bali kena imbasnya karena banyak masyarakat menanyakan hal tersebut.
Menurut Herna, dari pemberitaan tersebut seolah muncul citra negatif terhadap warga berdomisili asli Jalan Bali.
Herna berharap, pemerintah lebih memperketat kembali aturan dan regulasi PPDB supaya tidak terulang kembali seperti halnya kasus tersebut.
"Masih banyak zonasi yang asli spesifik sana, jangan mengatas namakan Jalan Bali semua," ujarnya.
Herna berpendapat, sistem zonasi tersebut pada prinsipnya sudah cukup baik diterapkan pemerintah.
Namun beberapa kelemahan seperti cela bagi masyarakat curang dapat lebih diantisipasi dan diatasi dengan bijaksana.
Peserta Didiskualisikasi karena KK Bermasalah
Sebanyak lima peserta PPDB SMAN 3 Bandung didiskualifikasi karena bermasalah dengan kartu keluarga (KK).
Hal itu merupakan hasil investigasi Dinas Pendidikan Jawa Barat, Disdukcapil, dan Satpol PP
Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung, Yeni Gantini, menuturkan bahwa tim investigasi telah menelusuri alamat rumah kelima calon peserta didik tersebut.
Dari hasil investigasi, beberapa keluarga yang memiliki KK masing-masing dan tinggal dalam satu alamat yang sama.