Empat Fakta Tasini, TKW Asal Majalengka yang Dianiaya Majikan di Arab
Pihak Disnakerin sudah mengetahui agen sponsor yang menyalurkan Tasini dan diduga disalurkan secara ilegal
Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Nasib nahas dialami Tasini (41), tenaga kerja wanita atau TKW asal Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka yang diduga dianiaya majikan selama bekerja di Arab Saudi.
Kabar mengenai TKW ini dibenarkan oleh Kasie Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Majalengka, Wahyu Sudiantro.
Ia mengatakan, pertama kali mengetahui Tasini, TKW asal Majalengka diduga dianiaya majikan di Arab Saudi dari Lembaga Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Berikut ini fakta yang dirangkum Tribunnews :
1. Dianiaya karena Dianggap Tidak Bisa kerja
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ujar Wahyu, Tasini dianiaya lantaran tak dapat bekerja bekerja selama di Arab Saudi.
Hingga akhirnya, majikan Tasini menganiaya hingga menyebabkan luka lebam.
"Tangan korban sampai bengkak. Dipukul beberapa kali pakai tongkat, kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).
2. Berangkat Agustur 2018
Setelah dicari tahu lebih lanjut, diketahui Tasini berangkat ke Arab Saudi pada Agustus 2018.
Kini, Tasini sudah pulang.
"Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberikan informasi ada TKN non-prosedural yang dipulangkan," ujar Wahyu.
Tasini saat ini masih dirawat di ruang UGD RSUD Majalengka.
Ia dibawa ke RS pada pukul 01.03 WIB, Jumat.