Kamis, 2 Oktober 2025

Empat Fakta Tasini, TKW Asal Majalengka yang Dianiaya Majikan di Arab

Pihak Disnakerin sudah mengetahui agen sponsor yang menyalurkan Tasini dan diduga disalurkan secara ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI - Tasini, TKW asal Majalengka, diduga dianiaya majikannya selama bekerja di Arab Saudi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Nasib nahas dialami Tasini (41), tenaga kerja wanita atau TKW asal Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka yang diduga  dianiaya  majikan  selama bekerja di Arab Saudi.

Kabar mengenai TKW ini dibenarkan oleh Kasie Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Majalengka, Wahyu Sudiantro.

Ia mengatakan, pertama kali mengetahui  Tasini,  TKW  asal  Majalengka diduga dianiaya  majikan di Arab Saudi dari Lembaga Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Berikut ini fakta yang dirangkum Tribunnews :

1. Dianiaya karena Dianggap Tidak Bisa kerja

Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ujar Wahyu, Tasini dianiaya lantaran tak dapat bekerja bekerja selama di Arab Saudi.

Hingga akhirnya, majikan Tasini menganiaya hingga menyebabkan luka lebam.

"Tangan korban sampai bengkak. Dipukul beberapa kali pakai tongkat, kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).

2. Berangkat Agustur 2018

Setelah dicari tahu lebih lanjut, diketahui Tasini berangkat ke Arab Saudi pada Agustus 2018.

Kini, Tasini sudah pulang.

"Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberikan informasi ada TKN non-prosedural yang dipulangkan," ujar Wahyu.

Tasini saat ini masih dirawat di ruang UGD RSUD Majalengka.

Ia dibawa ke RS pada pukul 01.03 WIB, Jumat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved