Pria Ini Curi Pompong Usai Minum Minuman Keras
ia mencuri pompong milik warga Dompak Bukit Bestari saat ditambatkan ditepi pantai tak jauh dari rumah pemilik Pompong
Laporan Wartawan Tribun Batam Wahib Wafa
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Jo (34), warga Bintan, asal Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir ditangkap polisi.
ia mencuri pompong milik warga dompak Bukit Bestari saat ditambatkan ditepi pantai tak jauh dari rumah pemilik Pompong.
Saat itu kejadian malam hari saat tersangka melintas di sekitar lokasi kapal terparkir.
Melihat ada kesempatan sekitar pukul 05.00 WIB ia nekat mencuri satu unit Pompong dengan cara melepas tali ikat Pompong.
Sementara itu motif pelaku mencuri karena ekonomi keluarga.
Kemudian iya juga terpengaruh alkohol.
Selain itu karena ada kesempatan untuk membawa kabur.
Baca: Mengenal Christina Aryani, si Cantik yang Mencuri Perhatian di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi
"Karena ekonomi keluarga. Kebutuhan anak istri saya. Saya niatnya jual asnya saja. Saat itu karena saya lagi mabok juga. Inget kebutuhan anak saya curi," kata Am saat di Mapolsek Bukit Bestari.
Saat itu ia tak pikir panjang untuk melepaskan tali pengikat.
Dan menghidupkan untuk dibawanya kabur ke rumahnya di Kijang.
Ia juga sudah mahir menjalankan Pompong karena memang berprofesi sebagai nelayan.
Setelah sampai di rumahnya ia melepas as mesin dan menjual dengan harga 600 ribu.
"Saya jual hasilnya buat anak. Saya tak punya Pompong. Biasanya pinjam punya orang tua," katanya lagi.
Baca: Mata Warniti Berkaca-kaca Pandangi Anaknya yang Diborgol oleh Polisi, Juga Beberapa Kali Pingsan
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna mengatakan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada 10 Juni 2019
“Korban melaporkan pada 26 Juni 2019,” ujarnya kepada awak media di Mapolsek Bukit Bestari.