Pabrik Korek Terbakar
Sama Pakai Logo SNI, Kualitas Mancis Merk TOKE Produksi Pabrik yang Terbakar Lebih Rendah
Dari video yang didapat Tribun Medan, terlihat bagaimana aktivitas pekerja merakit mancis, saat dipantik api bisa berkobar 8 hingga 12 Cm.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyatakan pabrik korek api gas ilegal di Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat yang terbakar Jumat lalu memproduksi korek dengan merek TOKE.
"Untuk pabrik induknya ada izinnya. Tapi untuk (lisensi) merk produknya (TOKE) masih di dalami penyidik. TOKE ini lebih tipis bahan tabungnya (dibanding korek api gas yang lebih terkenal dan punya nama mirip)."
"Ada keterangan SNI (lisensi nasional)-nya. Masih kami dalami, izinnya sudah benar atau belum," kata Nugie, Selasa (25/6/2019).
Amatan Tribun Medan, pada mancis TOKE, bahan tabungnya berbahan plastik lebih tipis dibanding merk lain, tertera logo lisensi SNI, apinya juga lebih besar dan tidak stabil beberapa kali dipantik.
Baca: Pertama Kali Tanam Mangrove, Shireen Sungkar Senang Bisa Melestarikan Lingkungan
Baca: Seusai Susul Dul Jaelani Tinggal di Rumah Maia Estianty, Al Ghazali Belajar Ngaji
Baca: Putrinya Diusulkan Jadi Menteri, HT: Nanti Kita Lihat
Baca: Komplotan Pencuri Nekat Tabrakan Mobil Curian ke Polisi yang Menghadangnya, Begini Nasibnya
Dari video yang didapat Tribun Medan, terlihat bagaimana aktivitas pekerja merakit mancis, saat dipantik api bisa berkobar 8 hingga 12 Cm.
Hasil penyidikan Polres Binjai, diketahui kebakaran pabrik bermula pekerja bernama Ayu Anita Sari merakit kepala mancis di bagian belakang tempat bahan-bahan yang baru tiba.
Saat memeriksa kualitas korek, api menyambar ke tangan kirinya.
Ayu pun spontan melempar mancis ke tempat bahan baku mancis lainnya sehingga terjadi ledakan dan kebakaran.
Baca: Soal Rencana Unjuk Rasa di MK, JK Sebut Tak Ada Halalbihalal Sambil Demo, Ini Kata Wiranto & Kapolri
Rekannnya, korban selamat Nur Asiyah, sempat berupaya padamkan api dengan racun api.
Namun api dalam hitungan menit langsung membesar dan saling sambar dengan bahan gas cair yang mudah terbakar.
Warga Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Ahamd mengkritik keberadaan pabrik mancis modus rumahan.
Rumahnya berdampingan dengan pabrik mancis rumahan yang berada di Jalan Sudama, Dusun VII, Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
Katanya, dia sering mendengar suara ledakan dari sebelah rumahnya setiap pabrik mancis rumahan beroperasi.

Dibeberkanya bahwa selama ini tidak ada standar operasional yang jelas, izin yang jelas, dan sistem keamanan untuk operasi pengelolaan berbahan kimia yang mudah terbakar.
"Sudah lima tahu beroperasi. Saya rasa ini enggak cocok jadi pekerjaan rumahan.