Kamis, 2 Oktober 2025

4 Fakta Kasus Asusila 3 Pasangan Guru-Siswi SMP di Serang, Curhat hingga 'Berhubungan' di Sekolah

Berikut empat fakta kasus asusila tiga pasangan guru dan siswi SMP di Serang, dari curhat hingga 'berhubungan' di sekolah.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
Kompas.com/Ericssen
Ilustrasi - Berikut empat fakta kasus asusila tiga pasangan guru dan siswi SMP di Serang, dari curhat hingga 'berhubungan' di sekolah. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Indra mengatakan, seorang korban ada yang telah hamil.

Korban telah mengandung janin usia 21 minggu.

Korban adalah siswi yang menjalin hubungan gelap dengan OM.

"Korban (Siswa 1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019), dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar.

OM mengatakan, aksi hubungan badan yang dilakukan antara dirinya dengan korban yang merupakan muridnya sendiri adalah bukti keduanya saling mencintai.

"Namanya pacaran zaman sekarang begitu lah. Awalnya gak ada niatan karena ada kesempatan terjadi seperti itu (mesum)," katanya.

(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Tribun Jabar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved