Wanita Enam Anak yang Sedang Hamil 6 Bulan Ditangkap Saat Jualan Sabu
Dari penjualan ini yang memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket kecil dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ridhoino Kristo
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Ibu rumah tangga yang sedang hamil 6 bulan, AS (41) diciduk Sat Resnarkoba Polres Singkawang.
Ia memiliki narkoba jenis sabu seberat 12,35 gram.
AS yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di sebuah rumah, Jalan Pasar Turi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.00 wib.
AS mengaku mengedarkan sabu baru tiga bulan terakhir ini.
Baca: Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Anjungan, Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Bak Mandi
Dari penjualan ini yang memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket kecil.
"200," katanya saat press release di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (20/6/2019).
Penjualan dilakukan dengan melempar barang di depan pintu rumah.
Sementara pembayarannya menggunakan amplop yang dilemparkan ke pintu rumah.
Baca: Viral Video Beruang Madu yang Tampak Kurus, BKSDA Kalbar Langsung Datangi Sinka Zoo Singkawang
Ibu enam orang anak ini mengatakan keuntungan yang diperoleh dari penjualan Narkoba digunakan untuk berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia mengaku aksinya dilakukan sendiri tanpa diketahui oleh suaminya. Ia pun menyesal atas perbuatannya dan tak akan mengulanginya. "Insya Allah ya nda," ucapnya.