Jumat, 3 Oktober 2025

'Emak-emak' Jadi Tukang Tadah Sepeda Motor Curian, Ditangkap Kerena Laporan Narkoba

Ibu rumah tangga berinisial KS warga Tampan Pekanbaru jadi penadah sepeda motor curian dan terima langsung dari pencuri.

Editor: Hendra Gunawan
Rizki Armanda/Tribun Pekanbaru
Ibu-ibu yang jadi tersangka penadah sepeda motor curian (baju oranye) 

Selanjutnya petugas Kepolisian Polsek Peranap mengamankan NR ke Polsek Peranap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pengedar Narkoba di Tambusai Riau ditangkap polisi, dan seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan setelah membeli sabu-sabu.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil menyikat, terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rohul, Muhamad Hasyim Risahondua SIK., M.Si, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH, ‎mengungkapkan, dari laki-laki inisial JP (36), warga Kelurahan Tambusai Tengah tersebut, anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menyita 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 14,26 gram.

Dirinya mengatakan, terduga pengedar sabu-sabu ini ditangkap polisi pada Senin sore (17/6/2019)‎ sekitar pukul 17.00 WIB.

"Terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai," katanya, Rabu (19/6/2019).

Ipda Feri menjelaskan, selain menyita 1 paket diduga sabu-sabu sekira 14,26 gram, anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu juga menyita‎ 1 handphone Samsung warna putih bening.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, turut disita 1 bal plastik bening, 1 buah tisu,‎ 1 plastik warna bening pembungkus sabu-sabu, serta 1 plastik hitam diduga pembungkus sabu-sabu.

Lebihlanjut diterangkanya, terduga pelaku ditangkap berawal informasi yang diterima anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu pada Ahad (16/6/2019), bahwa di Kubu Baling Baling (Kuba) Pasar Minggu Kelurahan Tambusai Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Tak mau menunggu lama, Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Efendi perintahkan anggota melakukan Lidik," sebutnya.

Hasil Lidik, keesokan harinya, tambah Ipda Feri, pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB, personel Satuan Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap terlapor yang sedang tidur di rumahnya.

Diakuinya, setelah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 paket diduga sabu-sabu, terlapor JP dibawa ke Mapolres Rokan Hulu di Jalan Diponegoro Pasirpangaraian.

"Terhadap terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna Proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara itu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JNL alias JY di Peranap Riau ditangkap polisi setelah membeli Narkoba Jenis Sabu-sabu dari pengedar.

Baca: Agung Hercules Tak Bisa Dikemoterapi, Sempat Hilang, Tumor di Otaknya Muncul Lagi

Baca: 21 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Bagi Kamu yang Ingin Keliling Asia

Baca: Jangan Langsung Panik Saat Anak Demam Usai Bermain Di Luar Rumah, Bisa Jadi Dehidrasi

Aparat Kepolisian Polsek Peranap mengamankan dua orang warga masing-masing berinisial JNL alias JY, warga Simpang Bukit Belago, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu dan NR alias RN, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved